Irtama DPR dan Tim KemenPAN-RB Bahas Reformasi Birokrasi
Dalam rangka peningkatan kapabilitas kinerja di Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Inspektur Utama DPR Setyanta Nugraha bersama tim evaluator KemenPAN/RB mengadakan entry meeting terkait evaluasi pelaksanaan Implementasi Akuntabilitas Kinerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/07/2016).
“Ada dua hal yang dibahas, yakni kegiatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di Sekretariat Jenderal,” papar Setyanta.
Sebelumnya Irtama DPR sudah mengadakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai rekomendasi dari KemenPAN/RB. “Nah, itu yang nanti dilihat secara detil apakah hasil penilaian kita sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma yang dilaksanakan Kementerian PAN dan RB,” jelasnya.
Sedangkan berkenaan dengan peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Sekretariat Jenderal, ia menjelaskan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian antara IKU (Indikator Kinerja Utama) dengan outcome. “Jadi tekanannya itu sebetulnya akuntabilitas kinerja, bukan kinerjanya tetapi proses dalam melaksanakan kinerja,” ucap Irtama DPR.
“Indikatornya penilaiannya tidak hanya sekedar menyusun laporan, kemudian dinilai. Tetapi apa sebetulnya outcome dari pelaksanaan kinerja itu sehingga kedepan diarahkan perjanjian kinerja tidak hanya pada eselon 1 dan eselon 2 tetapi dari semua level tertinggi hingga terendah,” imbuhnya.
Menurutnya, hal tersebut perlu diterapkan untuk menghapus stigma tentang pegawai pemerintah yang selama ini kurang baik di mata masyarakat. “Ada pameo yang mengatakan 704 atau 805, artinya jam 8 masuk, kemudian ditengahnya kosong atau tidak berkinerja dan jam 5 absen pulang dan mendapatkan tunjangan kerja. Nah ini kedepan memang harus dihapus sehingga harus 8105- jam 8 masuk, kinerja 10 dan jam 5 (17.00) pulang,” tegas Setyanta.
Sementara itu, Supervisor Tim Evaluator KemenPAN/RB Teguh Widjinarko mengatakan ada beberapa hal yang akan menjadi indikator dalam mengevaluasi akuntabilitas kinerja, antara lain perencanaan kinerja, evaluasi kinerja, peraturan kinerja, evaluasi internal serta pencapaian kinerja.
“Kalau sudah semua itu, namun ada perbedaan penilaian nanti kita diskusikan untuk memperoleh titik temu. Kemudian kita finalkan dan tetapkan sebagai penilaian akhir dari pelaksanaan reformasi di Setjen DPR. Diharapkan, Setjen DPR terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada anggota dewan maupun kepada masyarakat,” papar Teguh. (ann,mp)/foto:naefurodji/iw.